Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menunjuk Staf Ahli Menteri Molly Prabawati Achari menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).
“Saya telah ditunjuk sebagai Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM), di samping sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa, Komdigi,” katanya.
Sebagai informasi, Molly Prabawati Achari menjabat Staf Ahli Menteri di Bidang Komunikasi dan Media Massa seiring Meutya Hafid ditunjuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai Menkomdigi di Kabinet Merah Putih.
Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 2186/M.KOMDIGI/KP.01.06/11/2024 telah ditandatangani oleh Meutya Viada Hafid selaku Menteri Komunikasi dan Digital tanggal 25 November 2024. (adm)
Sumber: detik.com