Meta Blokir Fitur Live Bagi Pengguna di Bawah 16 Tahun

Jakarta – Meta telah memperluas keamanannya untuk pengguna berusia kurang dari 16 tahun di Instagram dengan memblokir fitur live atau siaran langsung. Usi aitu akan dilarang menggunakan fitur Live Instagram kecuali mereka memiliki izin dari orang tua.

Mereka juga akan membutuhkan izin orang tua untuk mematikan fitur yang memburamkan gambar yang diduga mengandung ketelanjangan dalam pesan langsung mereka.

Perubahan ini diumumkan bersamaan dengan perluasan sistem akun remaja atau Teen Accounts Instagram ke Facebook dan Messenger. Teen Accounts diperkenalkan tahun lalu dan secara default ditempatkan di bawah usia 18 tahun.

Orang tua memiliki kemampuan untuk mengontrol aktivitas ana-anak di media sosial seperti menetapkan batas waktu harian untuk menggunakan aplikasi.

Selain itu memblokir remaja dari menggunakan Instagram pada waktu-waktu tertentu dan untuk melihat akun-akun yang digunakan oleh anak mereka untuk bertukar pesan.

Teen Accounts di Facebook dan Messenger akan meluncur kali pertama di Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan Kanada.

Pengguna yang berusia di bawah 16 tahun akan membutuhkan izin orang tua untuk mengubah pengaturan, sementara pengguna berusia 16 dan 17 tahun yang secara default masuk ke dalam fitur baru ini akan dapat mengubahnya secara mandiri.

Meta mengatakan akun remaja Instagram digunakan oleh 54 juta pengguna berusia di bawah 18 tahun di seluruh dunia, dengan lebih dari 90% pengguna berusia 13 hingga 15 tahun tetap menggunakan batasan default.

National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC) mengatakan mereka menyambut baik perluasan langkah-langkah tersebut ke Facebook dan Messenger.

Namun, organisasi ini mengatakan bahwa Meta harus melakukan lebih banyak pekerjaan untuk mencegah munculnya materi berbahaya di platform mereka.

“Agar perubahan ini benar-benar efektif, perubahan ini harus dikombinasikan dengan langkah-langkah proaktif sehingga konten berbahaya tidak berkembang biak di Instagram, Facebook, dan Messenger,” kata Matthew Sowemimo dari NSPCC pada Rabu (9/4/2025).

Pengumuman ini dibuat saat Inggris mengimplementasikan Undang-Undang Keamanan Online. Sejak Maret setiap situs dan aplikasi yang berada dalam cakupan undang-undang tersebut, yang mencakup lebih dari 100.000 layanan mulai dari Facebook, Google, dan X hingga Reddit dan OnlyFans.

Aplikasi-aplikasi ini diwajibkan untuk mengambil langkah-langkah untuk menghentikan kemunculan konten ilegal seperti pelecehan seksual terhadap anak, penipuan, dan materi terorisme, atau menghapusnya jika konten tersebut muncul di dunia maya.

Undang-undang ini juga berisi ketentuan untuk melindungi anak-anak dari bahaya dan mengharuskan platform teknologi untuk melindungi anak-anak di bawah 18 tahun dari materi yang merusak seperti konten yang berhubungan dengan bunuh diri dan melukai diri sendiri.

Laporan minggu lalu menyebutkan undang-undang tersebut dapat diturunkan sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan Inggris-AS mendapat protes dari kelompok-kelompok keselamatan anak, yang mengatakan bahwa kompromi apa pun akan menjadi penjualan yang mengerikan yang akan ditolak oleh para pemilih.

Nick Clegg dari Meta mengatakan tujuannya adalah untuk menggeser keseimbangan yang menguntungkan orang tua dalam hal penggunaan kontrol orang tua.

Pengumuman ini muncul beberapa hari setelah Clegg mengatakan bahwa orang tua cenderung tidak menggunakan langkah-langkah keamanan anak. (adm)

Sumber: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *