Jakarta – Personal Information Protection Commission/PIPC (Komisi Perlindungan Informasi Pribadi) dari Korea Selatan (Korsel) menghentikan sementara pengunduhan baru aplikasi DeepSeek karena kekhawatiran terkait praktik pengumpulan dan pembagian datanya.
Lembaga ini khawatir chatbot AI DeepSeek membagikan data dari para pengguna di Korea Selatan (Korsel) kepada ByteDance, pemilik layanan berbagi video pendek populer TikTok.
Regulator belum mengonfirmasi data mana yang diterima ByteDance dan pertama kalinya regulator ini mengonfirmasi potensi kebocoran data pengguna oleh DeepSeek ke pihak ketiga.
Regulator Kosel menyatakan sebuah aplikasi harus memperoleh persetujuan eksplisit dari pengguna jika ingin membagikan informasi pribadi mereka kepada pihak ketiga.
Menurut media Korea Selatan, DeepSeek telah menugaskan seorang perwakilan di negara tersebut. Perusahaan rintisan ini telah mengakui kekurangan dalam mempertimbangkan undang-undang perlindungan lokal sementara.
Hal lainnya adalah menyatakan mereka akan secara aktif bekerja sama dengan regulator Korsel
Negara ini merupakan negara pertama yang secara resmi menuduh DeepSeek membagikan data pengguna secara ilegal dengan pemilik TikTok yang kontroversial. Namun, Korea Selatan bukan satu-satunya negara yang memiliki masalah terkait privasi data.
Italia, Prancis, Jerman, Amerika Serikat, Taiwan, Australia, dan Korsel telah menyatakan keprihatinan mereka terkait DeepSeek AI. Server perusahaan yang berada di China adalah masalah terbesar bagi pihak berwenang. (adm)
Sumber: detik.com