Kemkomdigi Masih Kaji Pelarangan DeepSeek Masuk Indonesia

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) masih mengkaji perkembangan DeepSeek lantaran chatbot AI ini dinilai merupakan bagian dari inovasi teknologi.

“Kami melihat tentu saja apa yang dihasilkan oleh DeepSeek itu bisa menjadi satu alternatif. Dan kita sebagai negara yang sedang mengembangkan teknologi artificial intelligence tentu saja membuka, melihat dan mempelajari berbagai macam perkembangan yang terjadi,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria di sela-sela Penandatanganan Hibah dari Pemerintah Kabupaten Bekasi kepada Kemkomdigi, Jakarta pada (17/2/2025).

Sebelumnya, Italia sudah melarang DeepSeek setelah penyelidikan pengawas privasi terhadap penanganan data pribadi tersebut.

Akhir Januari 2025 The Italian Data Protection Authority (DPA) menyelidiki praktik pengumpulan data DeepSeek dan kepatuhan terhadap General Safety And Performance Requirements (GDPR).

DPA memberi DeepSeek waktu 20 hari menanggapi pertanyaan tentang bagaimana dan di mana perusahaan menyimpan data pengguna dan untuk apa data itu digunakan. DeepSeek mengklaim aplikasinya tidak berada di yurisdiksi hukum Uni Eropa.

DPA pun mengambil langkah untuk menghapus aplikasi DeepSeek dari toko aplikasi Apple dan Google di Italia.

Taiwan pun ikut memblokir DeepSeek dengan alasan pekerja sektor publik dan fasilitas infrastruktur menghadapi risiko transmisi lintas batas dan kebocoran informasi dengan menggunakan teknologi DeepSeek.

Larangan ini berlaku untuk karyawan lembaga pemerintah serta sekolah umum dan perusahaan milik negara.

Pemerintah di sejumlah negara bagian Amerika Serikat (AS) seperti Texas dan New York telah melarang penggunaan aplikasi DeepSeek pada perangkat dan jaringan pemerintah. Mereka kekhawatiran akan privasi data.

Negara lain yang ikut melakukan pemblokiran meliputi Australia, Korea Selatan (Korsel), Irlandia, dan India. Alasan yang dikemukakan pun tidak berbeda dengan negara lain, yakni potensi kebocoran data. (adm)

Sumber: detik.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *