Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus melakukan patroli siber.
Langkah ini untuk mendeteksi dan memutus akses ke situs judi online (judol)
“Kementerian Komdigi telah melakukan pemutusan akses terhadap 5,1 juta konten perjudian sejak 2017, termasuk sebanyak 3,5 juta yang diblokir sepanjang tahun 2024,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pada Rabu (20/11/2024).
Kemkomdigi mendeteksi dan memblokir akses ke situs judol dengan memanfaatkan artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan).
Para platform media sosial (medsos) yang beroperasi di Indonesia diminta turut mengatasi persoalan konten judol dalam layanannya.
“Meskipun mungkin ini platform dari luar, tapi selama yang mengakses internetnya adalah orang Indonesia, maka tidak bisa memisahkan giat bisnisnya dengan naras kita sebagai bangsa,” ujarnya.
Meutya Hafid mengemukakan pemberantasan judol juga membutuhkan dukungan penyedia industri layanan keuangan agar dapat berjalan dengan baik.
Jadi, dia meminta semua pemangku kepentingan untuk bekerja sama mendukung pemberantasan judi online.
“Kami perlu terus menggiatkan dan mempercepat upaya blokir dari situs, tapi di saat yang bersamaan kalau transaksi keuangannya juga tidak dijaga, ini juga jadinya kerja tanpa hasil,” tuturnya. (adm)
Sumber: detik.com