Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerjunkan 113 orang untuk mengatasi persoalan konten negatif di internet. Mereka masuk tim pengendalian konten yang dibagi tiga shift kerja selama 24 jam.
“Tim pengendalian memilik tugas dan fungsi untuk melakukan patroli siber konten internet ilegal, melakukan pemblokiran konten internet ilegal, menerima aduan masyarakat, menerima aduan korporasi, melakukan rilis dan penanganan hoax, menerima cek rekening dan aduan nomor,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Judi Online dengan Komisi I DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
“Penyebaran judi online ini makin mudah diakses masyarakat karena berbagai modus penyebaran judi online, seperti sisipan judi online di berbagai situs dan aplikasi media sosial, juga SMS, WhatsApp blast yang berisikan link judi online.”
Kemkomdigi melakukan patroli siber untuk website, URL, sampai aplikasi bermuatan judi online (judol).
Kementerian ini menjalin kerja sama dengan berbagai pihak yang terlibat sampai pemanfaatan teknologi terkini, seperti artificial intelligence/AI (kecerdasan buatan).
“Melakukan riset dan analisis modus baru judi online, mengumpulkan setiap keyword baru yang berkaitan dengan judi online, terlibat langsung satgas pemberantasan perjudian daring, menggunakan pemanfaatan teknologi artificial intelligence dalam melakukan crawling dan verifikasi konten perjudian,” ujarnya. (adm)
Sumber: detik.com