Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menggelar seleksi pita frekuensi 700 MHz, 1,4 GHz, dan 2,6 GHz pada waktu dekat.
“Pelepasan spektrum itu ada beberapa, ada 1,4 GHz, 2,6 GHz, dan 700 MHz,” kata Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid belum lama ini.
Proses lelang frekuensi dari ketiga spektrum tersebut akan dilaksanakan dalam waktu yang berbeda-beda.
“Namun kemudian, semangatnya sama. Waktu pelepasan Permen-nya berbeda-beda. Semuanya kurang lebih tahun ini,” ujarnya.
“Kapan waktu seleksi frekuensi 700 MHz, 1,4 GHz, dan 2,6 GHz tersebut memungkinkan terjadi pada semester kedua pada tahun ini.”
Ketiga band ini diharapkan ‘dilepas’ Kemkomdigi sebagai bentuk menuntaskan pekerjaan rumah yang tertunda sebelumnya.
Penggunaan spektrum tersebut bagi perusahaan telekomunikasi, diharapkan dapat mendorong ketersediaan pemerataan akses internet di Tanah Air, begitu juga adopsi teknologi baru.
“Kita berusaha, target utama kita adalah konektivitas. Untuk mencapai konektivitas itu Komdigi berusaha berinovasi, apalagi teknologi-teknologi baru yang memungkinkan kita, terutama fixed wireless access untuk menjangkau rumah-rumah yang saat ini belum terkoneksi dengan baik,” ujarnya.
Sebelumnya, frekuensi 700 MHz dipakai untuk penyiaran analog, menghasilkan digital dividen 112 MHz setelah diterapkannya penghentian siaran TV analog dan dialihkan TV digital atau dikenal dengan Analog Switch Off (ASO).
Dari 112 MHz itu, 2 x 45 MHz atau 90 MHz dialokasikan untuk sektor layanan telekomunikasi.
Kemkomdigi juga menyiapkan lebar pita 80 MHz di frekuensi 1,4 GHz khusus untuk keperluan broadband wireless access (BWA) dengan menyediakan akses internet ke rumah. Bahkan, kementerian ini yakin spektrum tersebut dapat menghadirkan koneksi 100 Mbps.
Sebelumnya, pita frekuensi 2,6 GHz untuk layanan penyiaran berbasis satelit atau broadcasting satellite service (BSS) memanfaatkan bandwidth 150 MHz yang berada di rentang 2.520-2.670 MHz. (adm)
Sumber: detik.com