Posted in

ASSI Dukung Penghentiaan Penambahan Jumlah Pelanggan Starlink, Hanya Untuk Konektivitas di Daerah 3T

Jakarta – Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI) mendorong Pemerintah Indonesia menghentikan penambahan jumlah pelanggan Starlink di Indonesia. Sebelumnya, ini telah dilakukan Pemerintah Indonesia pada beberapa lalu.

“Prinsip keadilan akses dan pemerataan digital tetap harus menjadi pegangan utama dalam setiap kebijakan konektivitas nasional,” kata Kepala Bidang Media Asosiasi Satelit Indonesia (ASSI), Firdaus Adinugroho pada Selasa (15/7/2025).

ASSI juga mendorong perlindungan dan pemberdayaan industri satelit nasional agar tetap memiliki ruang tumbuh yang adil dan berkelanjutan. Langkah ini demi menjaga kedaulatan dan ketahanan infrastruktur digital Indonesia.

Pemerintah juga didorong memastikan kapasitas yang tersedia dari penyedia layanan satelit global seperti Starlink diprioritaskan untuk mendukung konektivitas di wilayah-wilayah yang belum terlayani seperti Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Syauqillah dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG UI) mengingatkan kehadiran Starlink yang tidak diatur secara ketat mengancam banyak aspek kedaulatan Indonesia dari kontrol spektrum nasional, pelindungan data, hingga potensi penyebaran separatisme digital di wilayah-wilayah sensitif.

“Starlink bisa menjangkau Papua tanpa melewati jaringan nasional. Ini bukan sekadar soal koneksi, ini soal siapa yang mengendalikan informasi di wilayah rawan separatisme,” ujarnya.

Syauqillah menilai pemerintah gagal memahami kedaulatan digital seperti urusan kecepatan internet, kendali penuh atas infrastruktur, dan data bangsa.

Saat ini data yang ditransmisikan melalui Starlink tidak tunduk pada otoritas lokal, tidak dikendalikan melalui gateway Indonesia, dan tidak diaudit sesuai hukum dalam negeri.

Starlink turut menghadirkan akses internet yang tidak bisa disamakan dengan operator nasional. Karena, ini tidak menjalankan kewajiban investasi jaringan, tidak membangun SDM lokal, dan tidak memberikan kepastian hukum bagi negara.

“Apakah data intelijen, data kesehatan, dan komunikasi strategis kita boleh begitu saja terbang ke luar angkasa dan kembali tanpa melewati kontrol nasional? Ini preseden yang sangat berbahaya,” tuturnya. (adm)

Sumber: detik.com